Kegiatan Sosialisasi Integrasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) ke dalam Persetujuan Lingkungan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha terkait penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, Selasa (28/9/2021).
.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan, menyamakan persepsi, dan mendiskusikan mekanisme Persetujuan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.
4 Upaya Menyelamatkan Hutan Mangrove Paling Efisien
Upaya menyelamatkan hutan mangrove – Mangrove atau bakau sangat penting untuk menjaga