Renstra Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Tahun 2021-2026 disusun dengan maksud untuk menyediakan dokumen perencanaan jangka menengah Dinas Lingkungan Hidup dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan persampahan selama kurun waktu 2021- 2026 guna memberikan arah dan pedoman bagi semua personil dalam melaksanakan tugas sehingga tujuan program dan sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat tercapai serta meningkatkan kualitas perencanaan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan tujuan Penyusunan Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Tahun 2021-2026 adalah:
- Sinkronisasi tujuan, sasaran, program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang.
- Memberikan pedoman dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
- Menyediakan bahan serta pedoman untuk Rencana Kinerja (RENJA) Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dalam kurun waktu Tahun 2021- 2026.
- Menyediakan acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi aparatur dan kualitas manajemen sumber daya aparatur sehingga terlaksananya tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang beserta seluruh unit kerjanya dalam pelaksanaan urusan di Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sub urusan persampahan.