Sen - Jum: 08.00 - 16.00 WIB

BANK SAMPAH

Bank sampah merupakan solusi bagi masyarakat dalam mengurangi dampak dari timbulan sampah dan menciptakan lingkungan yang bebas dari sampah. Terdapat beberapa faktor pendukung yang dapat menentukan keberhasilan pelaksanaan bank sampah. Faktor yang mempengaruhi adalah pemahaman pengelolaan sampah, teknis manajemen bank sampah , faktor ekonomi bagi nasabah/anggota, keberadaan bangunan bank sampah, faktor ekonomi bagi nasabah, keberadaan bangunan bank sampah, tokoh masyarakat dan peran pemerintah daerah dan kompetisi (prestise).

Tujuan lomba bank sampah adalah untuk memotivasi pengurus bank sampah unit dalam pengelolaan sampah dan tertib administrasi, khususnya dalam manajemen bank sampah. Kemudian untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah unit, untuk mengevaluasi pengelolaan sampah lewat bank sampah, sekaligus memberi apresiasi kepada bank sampah yang telah mengelola sampah secara benar dan ramah lingkungan. Dari sisi ekonomi, pembentukan bank sampah unit di setiap kelurahan/desa, tentu akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat. Manfaat lainnya adalah terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat

DASAR HUKUM BANK SAMPAH

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  2. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah;
  3. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2023 Nomor 9) tanggal 19 Desember 2023;
  4. Perwal 27 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penggunaan Plastik;
  5. Peraturan Wali Kota  Semarang  Nomor  77  Tahun  2023  tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2023 Nomor 77) tanggal 19 Desember 2023;
  6. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah;
Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2025. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang