Kamis, 19 November 2020

Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

Uji emisi pada tanggal 3 Maret 2015 guna mengetahui pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilakukan pada hari selasa, pukul 08.00-12.00 WIB di SPBU A. Yani Kota Semarang. Di jalan menuju SPBU ini sangat ramai lalu lintasnya kita mencoba dalam waktu 10 menit, menghitung kendaraan bemotor dan non bermotor di daerah Jl. Ahmad Yani seperti :

a. Bus                          : 5 unit

b. Truck                       : 2 unit

c. Mobil                       : 235 unit

d. Sepeda Motor        : 321 unit

e. Roda Tiga              : 4 unit

f. Sepeda                    : 1 unit

dengan kita melihat alat transpotasi di jaman sekarang kita harus sadar diri untuk menjaga keasrian lingkungan sekitar kita  seperti CFD (car free day), go green,dll. Guna menciptakan lingkungan yg sehat, bersih, nyaman dan menghindari kerusakan lingkungan sekitar kita.

Nilai ambang batas Bensin :

Kategori Tahun Pembuatan HC(ppm) CO(%)
Ambang Batas Emisi <2007 1200 4,5
>2007 200 1,5

Nilai ambang batas Solar :

Parameter Opasitas(%)
Ambang Bata Emisi 70

Tujuan dari uji emisi ini di antaranya adalah :

1. Mendapatkan data gas buang dari masyarakat kota semarang.

2. Memberikan solusi kepada pengguna sepeda motor.

3. Meningkatkan kepedulian masyarakat akan perawatan motornya.

Baca juga

Pelatihan Pembuatan ECOBRICKS

Kegiatan pelatihan ketrampilan pembuatan ecobricks kepada seluruh ASN dan Non ASN Dinas

Pembuatan TPA Berbasis Teknologi

TPA atau Tempat Pembuangan Akhir pada prinsipnya dibangun dengan berbasis teknologi. Pembuatan

3 Komentar

  • uun
    Selasa, 22 Januari 2019

    klo mau uji emisi dimana ya ?

    • Staf Editor
      Kamis, 7 Februari 2019

      silahkan datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang di Jl. Tapak Tugurejo, untuk bisa menghubungi UPT Laboratorium terlebih dahulu, terimakasih

  • sunuwahyu
    Minggu, 14 Juni 2020

    jika mau uji emisi kendaraan bermotor (mobil) dikenakan biaya berapakah? prosedurnya bagaimana?

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2025. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang