Uji emisi pada tanggal 3 Maret 2015 guna mengetahui pencemaran udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilakukan pada hari selasa, pukul 08.00-12.00 WIB di SPBU A. Yani Kota Semarang. Di jalan menuju SPBU ini sangat ramai lalu lintasnya kita mencoba dalam waktu 10 menit, menghitung kendaraan bemotor dan non bermotor di daerah Jl. Ahmad Yani seperti :
a. Bus : 5 unit
b. Truck : 2 unit
c. Mobil : 235 unit
d. Sepeda Motor : 321 unit
e. Roda Tiga : 4 unit
f. Sepeda : 1 unit
dengan kita melihat alat transpotasi di jaman sekarang kita harus sadar diri untuk menjaga keasrian lingkungan sekitar kita seperti CFD (car free day), go green,dll. Guna menciptakan lingkungan yg sehat, bersih, nyaman dan menghindari kerusakan lingkungan sekitar kita.
Nilai ambang batas Bensin :
Kategori | Tahun Pembuatan | HC(ppm) | CO(%) |
Ambang Batas Emisi | <2007 | 1200 | 4,5 |
>2007 | 200 | 1,5 |
Nilai ambang batas Solar :
Parameter | Opasitas(%) |
Ambang Bata Emisi | 70 |
Tujuan dari uji emisi ini di antaranya adalah :
1. Mendapatkan data gas buang dari masyarakat kota semarang.
2. Memberikan solusi kepada pengguna sepeda motor.
3. Meningkatkan kepedulian masyarakat akan perawatan motornya.
3 Komentar
klo mau uji emisi dimana ya ?
silahkan datang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang di Jl. Tapak Tugurejo, untuk bisa menghubungi UPT Laboratorium terlebih dahulu, terimakasih
jika mau uji emisi kendaraan bermotor (mobil) dikenakan biaya berapakah? prosedurnya bagaimana?