Komitmen Indonesia dalam dokumen NDC (National Determined Contribution) yang telah disampaikan kepada Sekretariat UNFCCC tahun 2016, dimana dilengkapi dengan arahan pelaksanaannya berupa strategi jangka panjang untuk mengurangi tingkat emisi GRK. Salah satu komponen dari strategi nasional dalam pencapaian target NDC adalah implementasi NDC dengan tujuan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim pada sektor limbah. Kebijakan Peneglolaan Sampah menuju Zero Waste Zero Emission, yakni dengan :
-
- Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasi kan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025;
- Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan
- Tidak ada pembakaran liar mulai 2031
- Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu;
- Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.