Kamis, 3 Agustus 2023

0

TUNTAS KELOLA SAMPAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

Komitmen Indonesia dalam dokumen NDC (National Determined Contribution) yang telah disampaikan  kepada Sekretariat UNFCCC tahun 2016, dimana dilengkapi dengan arahan pelaksanaannya berupa  strategi jangka panjang untuk mengurangi tingkat emisi GRK. Salah satu komponen dari strategi nasional dalam pencapaian target NDC adalah implementasi  NDC dengan tujuan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim pada sektor limbah. Kebijakan Peneglolaan Sampah menuju Zero Waste Zero Emission, yakni dengan :

    • Peningkatan  pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk  mengimplementasi  kan metode pengelolaan controlled/sanitary  landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun  2025;
    • Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan
    • Tidak ada pembakaran liar mulai 2031
    • Optimalisasi  fasilitas  pengelolaan  sampah seperti  PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan  maggot untuk  sampah biomass  dan diharapkan  tahun 2040  operasional TPA  diperuntukkan  khusus sebagai  tempat  pembuangan  sampah residu;
    • Penguatan  kegiatan  pemilahan  sampah di  sumber dan  pemanfaatan  sampah  sebagai bahan  baku daur  ulang.

 

 

Baca juga

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang