BLH Kota Semarang Mempersiapkan 10 Sekolah Penerima Adiwiyata Nasional Mencapai Adiwiyata Mandiri.
Perwakilan beberapa sekolah negeri dan swasta di Kota Semarang yang telah menerima Adiwiyata Nasional, melakukan audiensi dengan Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang dan Dinas Pendidikan Kota Semarang terkait pengusulan Sekolah Adiwiyata Mandiri.
“Untuk menjadi sekolah Adiwiyata Mandiri, Syaratnya sekolah tersebut harus mendapat gelar Adiwiyata Nasional. Selanjutnya sekolah tersebut harus membuat kerjasama / MoU dengan mitra binaan sejumlah minimal 10 sekolah mitra binaan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan”, kata Dra. Riri FS. Indarlin, Kepala Subag Umum dan Kepegawaian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Adiwiyata, yang pada kunjungannya bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang di SMA Negeri 7 Semarang, Jum’at, (13/03/2015).
Adapun Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional berdasarkan Surat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah tanggal 2 Februari No. 660.1 / BLH / I / 0236 / tentang Usulan Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri tahun 2015 diberikan untuk 10 sekolah, di antaranya SDN Lamper Kidul 02, SD Antonius 2, SMAN 11, SMAN 7, SDN Sarirejo, SDK Sang Timur, SD Al Azhar 29, SDN Padangsari 02, SDN Srondol Wetan 02, SMP N 33.
Beberapa persiapan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang beserta Tim yaitu dengan meninjau dan membina sekolah calon Adiwiyata Mandiri secara berkala. Tujuannya agar sekolah lebih semangat dan giat dalam mengelola lingkungan sekolah baik dalam belajar mengajar maupun dalam aktivitas sehari-hari.
“Program – program sekolah, pengelolaan sekolah terhadap lingkungan, harus berkesinambungan dengan program-program pemerintah salah satunya Adiwiyata yang didorong untuk sumbangsih Adipura Kencana” , ujar Sapto Budi Utomo, S.Pd., M.Pd. dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Karena salah satu syarat perolehan penghargaan Adipura Kencana bagi Kota / Kabupaten harus memiliki Sekolah Adiwiyata: yaitu sekolah Adiwiyata Kota / Kabupaten Sekolah Adiwiyata Nasional dan Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Ada 4 Komponen utama yang harus dikembangkan oleh Sekolah Adiwiyata yaitu :
- Kebijakan berbasis lingkungan.
- Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif ( melibatkan seluruh warga sekolah utamanya para siswa ).
- Pembelajaran tentang Lingkungan Hidup ( Kurikulum berbasis Lingkungan ).
- Sarana dan Prasarana Pengelolaan lingkungan.
Keempat komponen tesebut harus dilanjutkan dalam pengelolaan / kehidupan sekolah sehari-hari berdampak prinsip – prinsip ramah lingkungan.
“Semoga segala persiapan yang dilakukan dalam menuju Adiwiyata Mandiri berjalan lancar, dan dapat menghantarkan kepada prestasi Adiwiyata Mandiri sehingga biar mengharumkan untuk Kota Semarang,” kata S. Panca Mulyadi, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA N 7 Semarang. Drs. Woro Sugito, MM dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berpesan hendaknya hal tersebut dilakukan tidak hanya semata-mata hanya untuk mengejar sebuah penghargaan.
Kebiasaan para pelajar untuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, dan lingkungan sekolah yang bersih adalah hal yang utama yang benar – benar harus terwujud dan terjaga secara berkesinambungan.