Ruang Terbuka Hijau (RTH) jadi fokus Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Semarang dan sejumlah relawan dalam program penghijauan perkotaan.
Banyak program yang dilaksanakan khusunya untuk menghijaukan Kota Semarang, seperti menjaga kelestarian RTH yang ada.
Menurut Indriana Puspita Widyasari, Kepala Seksi Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Lingkungan DLH Kota Semarang, total luasan RTH di Kota Semarang mencapai 31 persen.
“Meski demikian luasan tersebut terus tergerus, dan perlu ditingkatkan agar Kota Semarang semakin hijau,” katanya saat ditemui Tribunjateng.com di hutan kota di Kawasan Taman Budaya Raden Shaleh Kota Semarang, Selasa (26/10/2021).
Dilanjutkannya, RTH di Kota Semarang sudah melebihi batas minimal RTH perkotaan dengan prosentase 20 persen dari luasan wilayah yang ada.
“Ada 13 hutan kota yang ada di Kota Semarang, beberapa yang masih terjaga yaitu di TBRS dan Gunung Talang. Bahkan di Gunung Talang menjadi aset hutan kota milik Pemkot dan pantuan tim Adipura,” paparnya.
Dikatakannya Indriana, Gunung Talang sebagai aset RTH milik Penkot benar-benar dijaga kelestariannya.
“Bahkan kami larang jika ada acara yang berpotensi merusak lingkugan di sana, karena Gunung Talang jadi pantuan tim Adipura dan harus benar-benar dijaga,” ucapnya.
Terpisah, Agustinus Hermanto Sekertaris Jagad Penguripan (JP), komunitas yang mengelola Taman Kota di TBRS Kota Semarang, menuturkan, jika ada banyak pihak yang mendukung penghijauan berarti sinergi dari masyarakat dan pemerintah serta komunitas berjalan dalam hal pelestarian alam.
“Harapan kami hutan kota bisa lebih hidup dengan kegiatan positif dari masyarakat, dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam hal penghijauan. Meski hal itu tidak mudah, namun kami optimis hutan kota bisa jadi tempat berkegiatan masyarakat khusunya untuk edukasi tentang kelestarian lingkungan,” tambahnya.
1 Komentar
Mantab, makasih atas informasinya kak. Semoga Wilayah Semarang makin sejuk ke sininya