Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang menyelenggarakan sosialisasi AMDAL mengenai rencana pembangunan Hotel di Jalan Setiabudi no. 5 Semarang, pada tanggal 25 Maret 2015, bertempat di Kantor Lurah Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, dan dihadiri oleh sekitar 25 orang.
Warga masyarakat mendukung adanya rencana pembangunan Hotel di Jalan Setiabudi No.5 Semarang, dengan memperhatikan kaidah-kaidah pelestarian lingkungan hidup dan tetap memprioritaskan kesejahteraan warga masyarakat yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung terutama di Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.