• Skip to primary navigation
  • Skip to main content

DLH Kota Semarang

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang

[INFO] – Download aplikasi SILAMPAH via PlayStore untuk kemudahan pelaporan sampah menggunakan smartphone Anda, KLIK DISINI.
[INFO] – Hasil pengajuan/rekomendasi izin lingkungan saat ini sudah bisa dilihat di situs ini, KLIK DISINI.
DLH Kota Semarang menghimbau warga masyarakat untuk menjaga lingkungan menjelang musim penghujan.
Follow akun Instagram @dlh.semarang dan dapatkan info terbaru seputar kegiatan DLH Kota Semarang, KLIK DISINI.
Selamat datang di situs web resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang.
  • Beranda
  • Profil DLH
    • Program
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Nama Pejabat
    • Daftar Pegawai
    • Tugas Pokok Fungsi Dinas
    • Indikator Kinerja Utama
  • Informasi PPID
    • Profil PPID
    • Dasar Hukum
    • Daftar Informasi Publik
    • Layanan Informasi
  • Program Kerja
    • Car Free Day
    • Konservasi Lingkungan
    • PROPER
    • PROKASIH
    • Program Adipura
    • Program Langit Biru
    • Buletin Green
  • Layanan Online
    • Sistem Perizinan
    • Amdal UKL UPL
    • Car Free Day
  • Pengumuman
  • Berita
  • Hubungi Kami

PPID

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Fungsi PPID

PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.


Pejabat PPID

Siapa Pejabat PPID?

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

PPID Pembantu

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu (PPID Pembantu) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.


Pengklasifikasian Informasi

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
  2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat;
  4. Informasi yang dikecualikan.
  5. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannnya;
  6. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungannya kepada publik;
  7. Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya;
  8. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya;
  9. Menyediakana informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk akses oleh masyarakat;
  10. Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
  11. Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID Utama secara berkala


Profil PPID
Dasar Hukum
Daftar Informasi Publik
Layanan Informasi

  • Men LH
  • PPE Jawa
  • Jateng Prov
  • BLH Jateng
  • Pemerintah Semarang
  • Bappeda Semarang
  • Perijinan DLH

DLH Kota Semarang

Alamat : Jl. Tapak, Tugurejo, Semarang, Jawa Tengah - 50151
Telpon : (024) 8664742
Fax : (024) 8664743
Email : blh.semarangkota@gmail.com

Hubungi Kami

LAPOR.GO.ID

P3M Kota Semarang

Media Sosial

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Copyright © 2021 · Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang