Kamis, 19 November 2020

0

Pertemuan Para Menteri Lingkungan Hidup ASEAN Atas Pencemaran Asap Lintas Batas

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

Brunei Darussalam, 2 April 2014 – Hari ini berakhir 16th Meeting of the Sub Regional Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution atau Pertemuan Para Menteri Lingkungan hidup ASEAN atas Pencemaran Asap Lintas Batas. Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand memberikan beberapa hasil kesepakatan seperti yang teruang dalam Media Release resmi ASEAN Secretariat terlampir. Delegasi Republik Indonesia yang hadir adalah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri, BMKG dan LAPAN.

Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lahan dan Perubahan Iklim KLH, Ir. Arief Yuwono, MA yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan bahwa Para Menteri dan perwakilan Menteri yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan penghargaan atas upaya Indonesia dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Apresiasi ditujukan terutama atas pemantauan “hotspot”, koordinasi antar pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta dan masyarakat, serta tanggap darurat nasional yang telah dilakukan sejak 15 Maret 2014. Upaya ini termasuk berbagai penegakan hukum, mobilisasi tim nasional gugus tugas, penekanan tanah dan operasi udara (penyemaian awan dan pemboman air) serta perawatan kesehatan intensif untuk masyarakat terkena dampak.

Komitmen Indonesia mempercepat proses ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang saat ini dalam pembahasan di DPR juga dipuji Para Menteri, yang mendesak agar Indonesia menempatkan prioritas tertinggi pada ratifikasi untuk segera menyelesaikan. Persetujuan AATHP bertujuan mencegah dan menanggulangi pencemaran asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan/atau lahan yang harus dilaksanakan melalui upaya nasional, regional, dan internasional secara intensif. Pertemuan juga mengusulkan adanya Kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia serta Indonesia dan Singapura untuk dibangun kembali untuk mengatasi masalah lintas batas kabut asap ini.

– See more at: http://www.menlh.go.id/pertemuan-para-menteri-lingkungan-hidup-asean-atas-pencemaran-asap-lintas-batas/

Baca juga

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang