Senin, 2 Januari 2023

0

Memandang Sampah dari Sisi Lain

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

Secara umum, paradigma masyarakat terhadap sampah sudah dapat kita tebak; kotor dan menjijikan, sehingga banyak orang memilih untuk menjauh dari keberadaan sampah. Pandangan terhadap sampah tersebut kemudian menjadi faktor penghambat terciptanya lingkungan yang bersih dan ideal. Saat bertemu dengan sampah yang berada tidak pada tempatnya, membuat masyarakat pun enggan untuk bersentuhan atau memindahkannya ke tempat yang seharusnya. Konsep mengenai sampah, yaitu sebagai hal negatif, tidak bernilai, dan memiliki tujuan hanya untuk dibuang,  sejak awal juga menjadi faktor terpenting dalam membentuk paradigma masyarakat tentang sampah.

Namun faktanya, sampah yang seringkali kita jumpai dalam kehidupan sehari hari merupakan hasil dari aktivitas manusia, dan secara otomatis harus kita pertanggungjawabkan. Tidak meletakkan sampah pada tempatnya dengan alasan “kotor” atau “menjijikan” bukanlah hal yang benar. Dengan merubah cara berpikir kita, salah satunya dengan memandang keberadaan sampah sebagai sebuah kewajiban dan tanggungjawab, kita lebih termotivasi untuk memenuhi peran kita terhadap lingkungan. Cara lain untuk merubah pandangan kita terhadap sampah adalah dengan memunculkan nilai-nilai baru, seperti melihat sampah sebagai peluang menghasilkan keuntungan, tumpukan sampah dapat digunakan untuk mengubah nilainya menjadi sesuatu yang “bukan sampah” dengan kata lain melihat sampah sebagai produk daur ulang berguna.

Bekaitan oleh praktek pengelolaan sampah sebagai upaya mengubah paradigma masyarakat, dapat kita sesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 tahun 2012 sebagai dasar hukum utama. Dari berbagai rangkuman unsur acuan di dalamnya, terdapat beberapa asas yang dapat kita aplikasikan dalam proses pengelolaan sampah dan lingkungan, yaitu Asas Tanggungjawab, Asas Manfaat, dan Asas Nilai Ekonomi. Pertama, Asas Tanggungjawab, lingkungan yang sehat merupakan hak semua orang sehingga pencapaian tersebut menjadi kewajiban baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat. Dengan adanya sinergi dari kedua pihak, lingkungan bersih dan sehat menjadi lebih mudah untuk terwujud. Kedua, Asas Manfaat, artinya pengelolaan sampah dilakukan melalui metode yang mempergunakan sampah sebagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketiga, Asas Nilai Ekonomi, yaitu prinsip yang menegaskan bahwa sampah memiliki nilai dan potensi ekonomi sehingga mendorong masyarakat untuk memberdayakannya secara penuh.

Contoh baik yang dapat kita lihat adalah menjadikan sampah sebagai bahan baku berpotensial dalam praktek 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai model nyata bagaimana pandangan terhadap sampah kotor dan tidak bernilai diubah sepenuhnya. Dengan cara berpikir lebih luas, kita dapat melihat sisi lain dari sampah dan potensi di dalamnya. Namun bagaimanakah cara kita memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat di Kota Semarang untuk terlibat dalam pengelolaan sampah? Mengingat besarnya jumlah sampah yang dihasilkan di Semarang mencapai 1200 ton setiap harinya, di mana 70% dari jumlah tersbeut merupakan sampah campuran yang langsung dibawa ke TPA. Ditambah dengan target pemerintah untuk mengurangi jumlah sampah sebanyak 30% pada tahun 2021 mendatang. Salah satu solusinya adalah dengan melalui kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dini dari rumah masing-masing. Melalui partisipasi masyarakat dalam ikut memilah sampah, maka dapat diperoleh pengetahuan tentang melihat nilai dan potensi sampah, kemudian disalurkan melalui adanya bank sampah di berbagai tempat di kota Semarang. Disamping pengepul dan pelapak sampah, bank sampah dalam hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah di lingkungan sekaligus memilih kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi untuk dimanfaatkan kembali.

Praktik menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang tepat untuk mengubah pandangan masyarakat secara luas, tentunya dengan berbagai ide-ide baru berbasis sampah dan telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat. Terutama dimasa pandemi seperti ini, pengelolaan sampah yang tepat dapat menjadi alternatif ekonomi, dengan ketersediaan sampah sebagai bahan yang mudah diakses dan membutuhkan modal lebih sedikit.

Bertepatan juga dengan tema Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2021 di Indonesia yaitu “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”, usaha dalam mengelola sampah telah difokuskan pada program waste to resource atau menjadikan sampah sebagai sumber daya baru. Dengan meningkatnya keuntungan dalam bidang pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan sampah dan limbah pada masa pandemi Covid-19, sampah terbukti menjadi alternatif sumber keuntungan baru sekaligus mendorong upaya pengurangan sampah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan wacana tersebut, melihat efek dari pengelolaan sampah yang buruk, pemerintah bersama-sama mengajak kita untuk bertanggung jawab dan mengatasinya. Kewajiban untuk menciptakan lingkungan sehat sekaligus mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah tidak hanya terletak pada pemerintah saja, tetapi juga pada masyarakat di Kota Semarang maupun secara luas. Hadirnya kesempatan bagi masyarakat untuk memberdayakan sampah diharapkan dapat memunculkan kesadaran publik untuk ikut tertarik memanfaatkan sampah, dan secara tidak langsung menanamkan pandangan baru mengenai sisi positif dari sampah di masyarakat, bukan sebagai benda kotor dan menjijikan, tetapi sebagai benda yang dapat memberikan kegunaan baru baik bagi manusia maupun lingkungan.

#Tagar: 3R // DLH // SAMPAH

Baca juga

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang