Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan salah satu program berlingkup nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi GRK.
Begitu juga di Kota Semarang, upaya ini diselenggarakan dengan mengadakan lomba ProKlim antar kelurahan, untuk mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang siap dengan berbagai macam dampak perubahan iklim.
Melalui kegiatan ProKlim ini, pemerintah memberikan apresiasi terhadap masyarakat di suatu lokasi yang telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Proklim ini juga sudah mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19/2012 tentang Program Kampung Iklim.
ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah minimal setingkat Dusun/Dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.
Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi ProKlim dapat berupa:
- Pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor;
- Peningkatan ketahanan pangan;
- Pengendalian penyakit terkait iklim;
- Penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi.
- Pengelolaan sampah,limbah padat dan cair;
- Pengolahan dan pemanfaatan air limbah;
- Penggunaan energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi;
- Budidaya pertanian;
- Peningkatan tutupan vegetasi; dan
- Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dokumentasi Kegiatan
[foogallery id=”197″]