Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Tahun 2017 merupakan rencana tahunan dalam penanganan dan pengelolaan dibidang lingkungan hidup Pemerintah Kota Semarang.
Renja ini disusun sesuai kebutuhan isu lingkungan yang ada di Kota Semarang dan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Lingkngan Hidup Kota Semarang Tahun 2016-2021.
Adapun sistematika penyusunan sesuai dengan petunjuk penyusunan dokumen berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Renja ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana kegiatan yang dibutuhkan, antara lain kebijakan pengambilan keputusan, kepedulian para pelaku pembangunan dan dukungan adanya pendanaan, sehingga prinsip dan tujuan “Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Hidup” dapat tercapai.
Demikian Renja ini disusun sebagai pedoman dalam mengukur indikator kinerja sesuai rencana kerja yang akan diimplemantasikan untuk mewujudkan “Keterpaduan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Semarang”.