Kamis, 21 Oktober 2021

0

DLH Kota Semarang Tetapkan 15 Sekolah Adiwiyata 2021

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

SEKOLAH ADIWIYATA adalah SEKOLAH yang peduli lingkungan yang sehat, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program ADIWIYATA diharapkan seluruh masyarakat di sekitar SEKOLAH agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita.

SEMARANG, suaramerdeka.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLHKota Semarang menetapkan 15 Sekolah Adiwiyata tingkat kota pada 2021. Penghargaan juga diberikan kepada masing-masing tiga sekolah kategori SD/MI dan SMP, menjadi Pelaksana Terbaik Sekolah Adiwiyata tingkat Kota Semarang.

Sekolah yang menjadi peserta tersebut dinyatakan telah memenuhi standar batas nilai minimal (passing grade) berkategori Sekolah Adiwiyata.

Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, mengatakan, sebanyak 15 sekolah yang dinobatkan menjadi Sekolah Adiwiyata 2021 itu terdiri atas 8 SD/MI dan 7 SMP.

Mereka selanjutnya akan diminta untuk mempersiapkan diri guna mengikuti tahapan penilaian Sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Jateng, dua tahun kemudian.

”Penilaiannya melibatkan seluruh komponen civitas akademika yang ada di sekolah. Ada program tertulis maupun berkelanjutan, terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Semua hal tersebut termasuk dalam pendidikan karakter mereka, ada aplikasi prakteknya, pembuatan-pembuatan upaya pengelolaan air di lingkungan sekitar, ataupun penggunaan energi terbarukan,” papar Sapto Adi, usai memberikan penghargaan di Rumah Makan Rodjo, Jl Siliwangi No.560, Kembangarum, Semarang Barat.

Dirinya berharap, nantinya seluruh sekolah dapat melaksanakan penerapan program Sekolah Adiwiyata. Selain itu, mereka yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan maka bisa menularkan ilmunya kepada sekolah yang lainnya.

Ini juga berlaku bagi kepala sekolahnya. Hingga sekarang, sudah ada 52 SD/MI dan 24 SMP di Kota Semarang yang menyandang gelar Sekolah Adiwiyata tingkat kota.

”Kepala Sekolah yang telah memiliki sertifikat penggerak atau berbudaya lingkungan, akan diminta untuk membantu mendorong sekolah lainnya agar menjadi Sekolah Adiwiyata,” terang dia.

Menurut Sapto Adi, salah satu tugas DLH yaitu untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kota Semarang. Sebagai bagian untuk mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk mengetahui hal-hal yang dilakukan berkaitan dengan usaha meningkatkan IKLH, ada beberapa komponen penghitungan yang harus diketahui seperti indeks kualitas udara, indeks kualitas air, indeks kualitas tutupan lahan, dan indeks kualitas pengelolaan sampah.

Komponen-komponen penghitungan itu, untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaannya. Merupakan bentuk standarisasi dan evaluasi pelaksanaannya.

”Untuk mewujudkan itu, kami berusaha menggandeng beberapa entitas dalam pengelolaan lingkungan hidup. Misalnya yang ada di masyarakat mengadakan Program Kampung Iklim (ProKlim), di pendidikan dengan Sekolah Adiwiyata, di perusahaan-perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

Tujuannya, kami berkeinginan untuk memperbanyak kelompok-kelompok masyarakat yang peduli akan upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup,” ujar dia.

Terpisah, Kepala SMPN 12 Semarang, Sumrih Rahayu, mengatakan, dirinya mendapatkkan penghargaan dari DLH Kota Semarang sejak 2017, 2018, dan 2019, sebagai Penggerak Adiwiyata Terbaik. Pada saat itu, dirinya masih menjabat menjadi Kepala SMPN 31 Semarang.

Namun, kemudian dirinya mutasi kerja ke SMPN 12 Semarang. Sekolah tersebut selama 2 tahun sebelumnya, berusaha untuk menuju Sekolah Adiwiyata namun selalu gagal.

”Setelah itu, kami bersama seluruh pihak sekolah melakukan evaluasi dan pembenahan. Akhirnya pada 2021, SMPN 12 Semarang berhasil menyandang predikat Sekolah Adiwiyata. Bahkan meraihnya dengan menjadi salah satu Pelaksana Terbaik Sekolah Adiwiyata tingkat Kota Semarang,” kata dia.

Sumber : suaramerdeka.com, Kamis, 21 Oktober 2021

Baca juga

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang