Kamis, 19 November 2020

Dengan 4 Prinsip Ini, Pemerintah Dukung Konservasi Alam di Semarang

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

blogspot.com

Konservasi alam merupakan usaha yang dilakukan untuk melindungi dan melestarikan alam. Usaha melindungi alam dilakukan dalam rangka menjaga apa yang telah dititipkan Tuhan. Karena manusia hidup berdampingan dengan alam, maka sebaiknya selalu menjaga keseimbangan alam. Selain sebagai upaya pelindungan dan pelestarian alam, konservasi juga didefinisikan sebagai upaya manusia dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya alam untuk mendapatkan keuntungan. Dengan segala potensi yang dimiliki oleh sumber daya alam, manusia bisa mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan generasi yang akan datang. Hal ini juga telah diatur oleh undang-undang di mana manusia boleh mengelola sumberdaya alam tak terbaharui. Berikut dengan 4 prinsip ini, pemerintah dukung konservasi alam di semarang.

Bentuk Konservasi Alam

radarsemarang.com

Pada umumnya, terdapat dua bentuk konservasi alam yaitu konservasi in situ dan konservasi ek situ.

  1. Konservasi In Situ

Konservasi in situ merupakan suatu kegiatan konservasi yang ditujukan untuk melindungi dan melestarikan flora dan fauna. Yang termasuk dalam konservasi in situ adalah suaka alam (cagar alam dan suaka marga satwa) dan pelestarian alam (taman nasional, hutan wisata alam, dan taman hutan raya).

  1. Konservasi Ek Situ

Konservasi ek situ merupakan konservasi yang dilakukan oleh lembaga konservasi daerah. Contoh dari konservasi ek situ adalah dengan membangun kebun raya, kebun biatang, arboretum, taman safari. Konservasi ek situ juga bisa dilakukan dengan membangun tempat khusus penyimpanan sperma satwa.

Konservasi Alam di Semarang

Konservasi bisa dilakukan di tiap-tiap daerah untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam yang ada. Tidak hanya konservasi tentang sumber daya alam, tapi juga konservasi yang dilakukan di sebuah kawasan bersejarah. Kota Semarang merupakan salah satu kota yang dijajah oleh para kolonial. Kota ini juga meminggalkan banyak jejak sejarah berupa bangunan-bangunan kuno. Di Semarang, kawasan bangunan kuno bekas jajahan disebut dengan Kota Lama. Kota Lama menjadi pusat di kota Semarang dan terdapat banyak bangunan peninggalan Belanda. Kota Lama merupakan asset berharga yang dimiliki kota Semarang. Pemerintah kota Semarang juga telah berencana melakukan revitalisasi Kota Lama. Karena Kota Lama berisikan bangunan bersejarah, maka bangunan-bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam rangka konservasi Kota Lama.

  • Manajemen banjir kota Semarang
  • Anggaran Dana Infrastrukstur
  • Investasi Sektor Swasta
  • Komunikasi dan Publikasi

Hal-hal di atas perlu dipertimbangkan mengingat situs atau tempat yang sangat bersejarah bagi warga masayarakat Semarang. Tidak boleh terjadi penyimpangan atau bahkan kerusuhan ketika dimulainya konservasi.

Prinsip Konservasi Alam

UNESCO menyebutkan bahwa untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya di dunia, ada beberapa prinsip. Prinsip-prinsip ini yang kemudian disebut sebagai First Principle. First Principle ini akan menjadi dasar acuan dalam melakukan konservasi. Prinsip-prinsip tersebut adalah :

a. Pemetaan yang tepat

Hal yang pertama dilakukan untuk mendapatkan konservasi yang baik ialah dengan pemetaan. Pemerintah harus bisa memetakan secara komprehensif agar segala hal yang berkaitan dengan konservasi berjalan dengan lancar. Pemetaan ini meliputu pemetaan ruang budaya, bahasa simbolis, hierarki, dan segala sesuatu yang berhubungan.

b. Tangible dan Intangible Budaya

Yang dimaksud tangible ialah konservasi pada budaya yang nyata / riil wujudnya seperti bangunan, monumen, dan lainnya. Sedangkan intangible ialah budaya yang tidak Nampak wujudnya seperti kegiatan sosial, lagu-lagu, seni pertunjukan, dan pengetahuan tentang alam.

c. Keaslian

Sebenarnya sangat sulit untuk menetukan faktor keaslian dari suatu benda bersejarah. Namun hal ini bisa digali kembali dengan menggunakan sistem sosial yang berlaku di masing-masing tempat.

d. Menjaga dan Menghidupkan Kembali Nilai Budaya

Salah satu faktor penting yang terkadang diabaikan. Suatu konservasi haruslah dimaksudkan dengan tetap menjaga nilai sejarah dan juga makna dari suatu tempat / tradisi lokal.

Jika ke empat hal tersebut dilakukan dengan rencana yang matang, maka revitalisasi dan konservasi cagar budaya di Kota Lama akan memberikan hasil yang baik. Tidak hanya pemerintah yang turun tangan, namun juga para stake holder dan juga warga masyarakat Semarang. Semuanya harus saling bahu membahu demi terwujudnya keseimbangan dan kelestarian cagar budaya di kota Semarang.

Baca juga

1 Komentar

  • Fikri
    Selasa, 2 Agustus 2022

    Siapa penulis atau admin di situs dlh?

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2025. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang