Kamis, 19 November 2020

Bintek Peningkatan Kompetensi Konsultan Penyusun Dokumen Lingkungan Hidup

Bagikan artikel ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on google

Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Konsultan Penyusun Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan di Kota Semarang. Selaku narasumber adalah Bp. Kadis DLH Kota Semarang dan Pakar Lingkungan Hidup UNDIP Semarang Bp. Sasongko.

Pembahasan isu terkait proses izin lingkungan (Amdal, UKL-UPL, DELH, dan DPLH) yang sering dikeluhkan oleh Pemrakarsa/Pelaku Usaha adalah:
1. Sulitnya menyusun dokumen lingkungan;
2. Lamanya prosesnya untuk mendapatkan rekomendasi/izin lingkungan; dan
3. Mahalnya biaya penyusunan.

Guna mengatasi permasalahan-permasalahan terkait isu diatas inventarisasi permasalahan perlu dilakukan. Pemenuhan komitmen bersama antara Pemerintah dan konsultan merupakan upaya peningkatan/ percepatan. Baik dalam Proses Pelayanan di DLH maupun Konsultan yang menyusun dokumen LH.

Jika kolaborasi yang baik dapat berjalan, maka stigma negatif mengenai pengurusan izin lingkungan yang disangka sebagai penghambat investasi akan terhapuskan. Karena sesuai Visi Kota Semarang adalah Semarang Kota Perdagangan dan Jasa yang Hebat menuju Masyarakat semakin Sejahtera serta menjalankan Misi Mewujudkan Kota Metropolitan yang Dinamis dan Berwawasan Lingkungan.

Baca juga

2 Komentar

Apa komentar kamu?

Jalan Tapak, Tugurejo, Semarang,
Jawa Tengah, 50151
Jam Pelayanan:
Sen – Jum: 08:00 – 16:00 WIB

Temukan Kami

Hubungi Kami

Copyright © 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang